“Bimbingan Teknis Rekonsiliasi Fiskal dan Penyusunan Laporan Pajak Korporasi” telah ditambahkan ke keranjang belanja Anda. Lihat keranjang

Pelatihan Kepatuhan Administratif Permenkum 49/2025, RUPS, dan Pelaporan melalui SABH

Pelatihan Kepatuhan Administratif Permenkum 49/2025, RUPS, dan Pelaporan melalui SABH untuk meningkatkan kepatuhan badan hukum sesuai regulasi terbaru.

Rp5.500.000

Perjalanan & Kepercayaan Klien

Selama perjalanan, Improv Consulting telah dipercaya oleh berbagai instansi pemerintah, lembaga pendidikan, serta perusahaan swasta untuk menyelenggarakan program pelatihan dan konsultasi. Kepercayaan ini menjadi bukti komitmen kami dalam memberikan layanan yang profesional, relevan, dan berdampak nyata.

Apa Kata Mereka

Cerita langsung dari instansi dan peserta pelatihan yang telah merasakan manfaat bersama Improv Consulting.

Deskripsi

Daftar Isi

Perkembangan regulasi di bidang administrasi badan hukum menuntut setiap perusahaan, yayasan, koperasi, maupun badan hukum lainnya untuk selalu memperbarui pemahaman terhadap ketentuan yang berlaku. Kepatuhan administratif bukan lagi sekadar memenuhi kewajiban formal, tetapi telah menjadi bagian penting dalam penerapan tata kelola organisasi yang baik (Good Corporate Governance/GCG), mitigasi risiko hukum, serta peningkatan kepercayaan para pemegang saham, investor, mitra usaha, dan regulator.

Pemerintah melalui Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor 49 Tahun 2025 menghadirkan penyempurnaan terhadap mekanisme pelayanan administrasi badan hukum secara elektronik. Regulasi ini menjadi pedoman penting dalam penyelenggaraan administrasi badan hukum, mulai dari perubahan data perusahaan, pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), hingga penyampaian laporan melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH).

Di era digital, seluruh proses administrasi perusahaan semakin mengandalkan sistem elektronik yang terintegrasi. Oleh karena itu, kesalahan dalam penyampaian data, keterlambatan pelaporan, maupun ketidaksesuaian dokumen berpotensi menimbulkan konsekuensi administratif, hukum, bahkan menghambat aktivitas bisnis perusahaan.

Melalui Pelatihan Kepatuhan Administratif Permenkum 49/2025, RUPS, dan Pelaporan melalui SABH, peserta akan memperoleh pemahaman komprehensif mengenai regulasi terbaru, tata cara penyelenggaraan RUPS sesuai ketentuan, mekanisme pelaporan elektronik, hingga strategi memastikan seluruh kewajiban administratif perusahaan dipenuhi secara tepat waktu dan sesuai peraturan perundang-undangan.


Mengapa Kepatuhan Administratif Semakin Penting?


Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah terus mendorong transformasi digital layanan hukum dan administrasi perusahaan. Digitalisasi tersebut bertujuan meningkatkan efisiensi pelayanan publik, mempercepat proses administrasi, serta meningkatkan transparansi data badan hukum.

Namun, perubahan tersebut juga membawa tantangan baru. Perusahaan harus mampu memastikan seluruh dokumen korporasi tersusun dengan benar, diperbarui secara berkala, serta dilaporkan melalui sistem yang telah ditetapkan pemerintah.

Kepatuhan administratif memberikan berbagai manfaat, antara lain:

  • Memastikan legalitas perusahaan tetap berlaku.
  • Mengurangi risiko sanksi administratif.
  • Mendukung tata kelola perusahaan yang baik.
  • Meningkatkan kepercayaan investor.
  • Mempermudah proses audit dan pemeriksaan.
  • Mendukung kepatuhan terhadap regulasi nasional.
  • Menjamin validitas data perusahaan pada sistem pemerintah.

Organisasi yang memiliki administrasi tertib umumnya lebih siap menghadapi proses investasi, kerja sama bisnis, maupun pemeriksaan regulator.


Memahami Permenkum Nomor 49 Tahun 2025


Permenkum Nomor 49 Tahun 2025 merupakan salah satu regulasi yang memperkuat penyelenggaraan layanan administrasi badan hukum berbasis elektronik. Regulasi ini mengatur tata cara pelayanan administrasi badan hukum agar proses pengesahan, perubahan data, pelaporan, dan pencatatan badan hukum dapat dilakukan secara lebih efektif, efisien, serta transparan.

Melalui regulasi ini, pemerintah menekankan pentingnya:

  • digitalisasi administrasi badan hukum;
  • akurasi data perusahaan;
  • kepatuhan terhadap batas waktu pelaporan;
  • integrasi pelayanan elektronik;
  • peningkatan kualitas layanan hukum.

Bagi perusahaan maupun badan hukum lainnya, memahami ketentuan tersebut menjadi langkah penting untuk menghindari kesalahan administrasi yang dapat berdampak pada aspek legalitas.


Tujuan Penerapan Permenkum Nomor 49 Tahun 2025


Regulasi terbaru ini memiliki beberapa tujuan utama.

Meningkatkan Efektivitas Pelayanan

Seluruh proses administrasi dilakukan secara elektronik sehingga lebih cepat dibandingkan prosedur manual.

Meningkatkan Kepastian Hukum

Data badan hukum yang tercatat pada sistem pemerintah menjadi dasar legalitas perusahaan.

Meningkatkan Transparansi

Seluruh proses perubahan data dapat ditelusuri melalui sistem elektronik.

Mendukung Digital Government

Transformasi digital pelayanan publik menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat dan dunia usaha.


Apa yang Dimaksud dengan Kepatuhan Administratif?


Kepatuhan administratif merupakan kepatuhan organisasi terhadap seluruh kewajiban administrasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam konteks badan hukum, kepatuhan administratif meliputi:

  • penyampaian laporan;
  • perubahan data perusahaan;
  • pencatatan perubahan pengurus;
  • perubahan anggaran dasar;
  • pelaksanaan RUPS;
  • penyampaian dokumen pendukung;
  • pelaporan melalui SABH.

Kepatuhan tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga status hukum perusahaan.


Ruang Lingkup Kepatuhan Administratif Badan Hukum


Implementasi kepatuhan administratif mencakup berbagai aktivitas.

Bidang Bentuk Kepatuhan
Legalitas Pengesahan badan hukum
Perubahan Data Perubahan direksi, komisaris, alamat
RUPS Pelaksanaan sesuai regulasi
SABH Pelaporan elektronik
Dokumen Korporasi Arsip lengkap dan valid
Pelaporan Tepat waktu

Semua aktivitas tersebut harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku agar legalitas perusahaan tetap terjaga.


Memahami Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)


Rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS merupakan organ perusahaan yang memiliki kewenangan penting dalam mengambil keputusan strategis di luar kewenangan direksi maupun dewan komisaris.

Melalui RUPS, para pemegang saham dapat menetapkan berbagai keputusan penting seperti:

  • pengangkatan direksi;
  • pemberhentian komisaris;
  • perubahan anggaran dasar;
  • persetujuan laporan tahunan;
  • pembagian dividen;
  • perubahan modal;
  • aksi korporasi lainnya.

Karena memiliki konsekuensi hukum yang besar, penyelenggaraan RUPS harus dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.


Jenis-Jenis RUPS


RUPS Tahunan

Dilaksanakan paling sedikit satu kali dalam satu tahun buku.

Agenda umumnya meliputi:

  • persetujuan laporan tahunan;
  • laporan keuangan;
  • penggunaan laba;
  • evaluasi kinerja direksi.

RUPS Luar Biasa

Dilaksanakan sewaktu-waktu apabila terdapat kebutuhan tertentu.

Contohnya:

  • perubahan direksi;
  • perubahan komisaris;
  • merger;
  • akuisisi;
  • perubahan anggaran dasar.

Dokumen yang Harus Dipersiapkan dalam RUPS


Pelaksanaan RUPS memerlukan dokumen administrasi yang lengkap.

Di antaranya:

  • undangan RUPS;
  • daftar hadir pemegang saham;
  • risalah rapat;
  • surat kuasa apabila diwakilkan;
  • notulen rapat;
  • akta notaris apabila diperlukan;
  • dokumen pendukung lainnya.

Dokumen tersebut nantinya menjadi dasar pelaporan melalui SABH apabila terdapat perubahan data perusahaan.


Mengenal Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH)


Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) merupakan platform elektronik yang dikembangkan oleh Kementerian Hukum untuk memberikan layanan administrasi badan hukum secara digital.

Melalui SABH, berbagai layanan dapat dilakukan secara daring, antara lain:

  • pendirian badan hukum;
  • perubahan anggaran dasar;
  • perubahan data perseroan;
  • perubahan pengurus;
  • pelaporan hasil RUPS;
  • pembaruan data perusahaan;
  • permohonan layanan administrasi lainnya.

Digitalisasi melalui SABH memberikan kemudahan bagi perusahaan karena proses administrasi menjadi lebih cepat, terdokumentasi, dan transparan.


Manfaat SABH bagi Perusahaan


Penerapan SABH memberikan berbagai keuntungan.

Efisiensi

Seluruh proses administrasi dapat dilakukan secara elektronik.

Transparansi

Riwayat perubahan data tersimpan dalam sistem.

Akurasi

Mengurangi kesalahan akibat proses manual.

Kepastian Hukum

Data yang tercatat memiliki kekuatan administratif sesuai ketentuan.

Kemudahan Monitoring

Perusahaan dapat memantau status permohonan secara real time.


Artikel Terkait

  1. Pelatihan Implementasi Permenkum 49 Tahun 2025 bagi Pengelola Administrasi Badan Hukum
  2. Bimbingan Teknis Tata Kelola RUPS dan Penyusunan Dokumen Korporasi Sesuai Regulasi Terbaru
  3. Inhouse Training Optimalisasi Pelaporan Administrasi Badan Hukum Melalui SABH

Contoh Kasus Nyata


Sebuah Perseroan Terbatas melakukan pergantian Direktur Utama melalui RUPS Luar Biasa. Keputusan tersebut telah disahkan oleh notaris, namun perusahaan terlambat menyampaikan perubahan data melalui SABH.

Akibatnya:

  • perubahan pengurus belum tercatat dalam sistem administrasi badan hukum;
  • proses kerja sama dengan lembaga perbankan mengalami penundaan karena data direksi belum diperbarui;
  • perusahaan harus melakukan penyesuaian administrasi tambahan agar perubahan dapat diproses sesuai ketentuan.

Kasus tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan RUPS tidak hanya bergantung pada pelaksanaan rapat, tetapi juga pada ketepatan waktu dalam memenuhi kewajiban pelaporan administrasi melalui SABH.


Hubungan Permenkum 49 Tahun 2025, RUPS, dan SABH


Ketiga aspek tersebut saling berkaitan dalam siklus administrasi badan hukum.

Komponen Fungsi
Permenkum 49 Tahun 2025 Menjadi dasar regulasi administrasi badan hukum
RUPS Menghasilkan keputusan strategis perusahaan
SABH Sarana pelaporan dan pencatatan perubahan data

Dengan memahami hubungan tersebut, perusahaan dapat memastikan seluruh proses administrasi berjalan secara tertib, terdokumentasi, dan memiliki kepastian hukum.


Tata Cara Pelaporan Melalui SABH


Pelaporan melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) merupakan tahapan penting setelah perusahaan melakukan tindakan hukum, seperti pendirian badan hukum, perubahan anggaran dasar, perubahan susunan pengurus, maupun pelaksanaan RUPS. Ketepatan dalam proses pelaporan akan menentukan validitas data perusahaan yang tercatat pada Kementerian Hukum.

Secara umum, tahapan pelaporan melalui SABH meliputi:

1. Menyiapkan Dokumen Pendukung

Pastikan seluruh dokumen telah lengkap sebelum proses pengajuan dilakukan.

Dokumen yang umumnya diperlukan meliputi:

  • Akta Notaris.
  • Berita Acara atau Risalah RUPS.
  • Surat Keputusan Pemegang Saham.
  • Identitas Direksi dan Komisaris terbaru.
  • Dokumen pendukung lain sesuai jenis permohonan.

2. Verifikasi Kelengkapan Dokumen

Sebelum diunggah ke sistem, seluruh dokumen harus diperiksa kembali agar tidak terdapat perbedaan data, kesalahan penulisan nama, alamat, nomor identitas, maupun tanggal dokumen.

Verifikasi awal akan mengurangi potensi penolakan permohonan.


3. Input Data ke SABH

Data perusahaan diinput sesuai dokumen resmi.

Beberapa data yang perlu diperhatikan antara lain:

  • Nama Perseroan.
  • Nomor AHU.
  • Alamat.
  • Modal Perseroan.
  • Susunan Direksi.
  • Susunan Komisaris.
  • Pemegang Saham.
  • Maksud dan Tujuan Usaha.

4. Unggah Dokumen

Dokumen elektronik diunggah sesuai format yang dipersyaratkan.

Pastikan:

  • ukuran file sesuai ketentuan;
  • dokumen dapat dibaca dengan jelas;
  • tidak ada halaman yang terpotong;
  • seluruh lampiran lengkap.

5. Proses Verifikasi

Setelah permohonan dikirim, sistem akan melakukan proses administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Apabila terdapat kekurangan dokumen, pemohon dapat diminta melakukan perbaikan sebelum permohonan disetujui.


Implementasi Kepatuhan Administratif di Perusahaan


Kepatuhan administratif tidak hanya dilakukan ketika terdapat perubahan data perusahaan. Organisasi perlu membangun sistem administrasi yang mampu menjaga ketertiban dokumen secara berkelanjutan.

Langkah implementasi yang dapat dilakukan meliputi:

Menyusun Kalender Kepatuhan

Perusahaan perlu memiliki jadwal rutin terkait:

  • RUPS Tahunan.
  • Penyampaian laporan.
  • Pembaruan data perusahaan.
  • Masa berlaku dokumen.
  • Evaluasi legalitas perusahaan.

Digitalisasi Arsip

Dokumen korporasi sebaiknya disimpan dalam bentuk digital dan fisik.

Keuntungan digitalisasi antara lain:

  • pencarian dokumen lebih cepat;
  • meminimalkan kehilangan arsip;
  • mempermudah proses audit;
  • mendukung pelaporan elektronik.

Menetapkan Penanggung Jawab

Perusahaan perlu menunjuk unit atau pejabat yang bertanggung jawab terhadap kepatuhan administratif.

Misalnya:

  • Corporate Secretary.
  • Legal Officer.
  • Divisi Hukum.
  • Compliance Officer.

Monitoring Berkala

Evaluasi dilakukan secara periodik untuk memastikan seluruh kewajiban administratif telah dipenuhi sesuai jadwal.


Kesalahan yang Sering Terjadi dalam Pelaporan Administratif


Masih banyak badan hukum yang mengalami kendala administrasi akibat kurang memahami prosedur pelaporan.

Beberapa kesalahan yang sering ditemukan antara lain:

  • terlambat melaporkan hasil RUPS;
  • data direksi tidak diperbarui;
  • kesalahan penulisan identitas;
  • dokumen pendukung tidak lengkap;
  • akta belum sesuai dengan data yang diinput;
  • keterlambatan pembaruan perubahan anggaran dasar;
  • tidak melakukan verifikasi sebelum pengajuan.

Kesalahan-kesalahan tersebut dapat menyebabkan proses administrasi tertunda dan memengaruhi legalitas data perusahaan.


Strategi Meningkatkan Kepatuhan Administratif


Agar seluruh kewajiban administrasi dapat dipenuhi secara optimal, perusahaan dapat menerapkan beberapa strategi berikut.

Penguatan SOP

Standar Operasional Prosedur perlu diperbarui mengikuti regulasi terbaru.


Pelatihan SDM

Karyawan yang menangani administrasi hukum perlu memperoleh pelatihan secara berkala agar memahami perubahan regulasi dan sistem pelayanan elektronik.


Pemanfaatan Teknologi

Penggunaan aplikasi manajemen dokumen dapat membantu perusahaan mengelola arsip, jadwal pelaporan, serta proses monitoring.


Audit Kepatuhan

Audit internal terhadap dokumen legal perusahaan membantu mendeteksi potensi ketidaksesuaian sebelum menjadi temuan regulator.


Best Practice Kepatuhan Administratif


Perusahaan yang berhasil menjaga kepatuhan administratif umumnya menerapkan praktik-praktik berikut.

Best Practice Manfaat
Kalender Kepatuhan Menghindari keterlambatan pelaporan
Digital Document Management Arsip lebih aman dan mudah dicari
Review Dokumen Berkala Mengurangi kesalahan administrasi
Legal Compliance Checklist Memastikan seluruh kewajiban terpenuhi
Monitoring Status SABH Mempercepat penyelesaian permohonan
Pelatihan Berkala SDM selalu mengikuti regulasi terbaru

Penerapan praktik tersebut membantu perusahaan menjaga konsistensi administrasi serta mengurangi risiko hukum.


Manfaat Mengikuti Pelatihan Kepatuhan Administratif Permenkum 49/2025


Pelatihan memberikan manfaat praktis bagi peserta dalam menghadapi perubahan regulasi dan digitalisasi layanan administrasi badan hukum.

Peserta akan memperoleh pemahaman mengenai:

  • regulasi terbaru terkait administrasi badan hukum;
  • mekanisme penyelenggaraan RUPS;
  • penyusunan dokumen korporasi;
  • tata cara pelaporan melalui SABH;
  • penyelesaian kendala administrasi;
  • mitigasi risiko hukum;
  • praktik terbaik kepatuhan administratif.

Pelatihan ini sangat sesuai bagi:

  • Direksi.
  • Komisaris.
  • Corporate Secretary.
  • Legal Officer.
  • Notaris.
  • Compliance Officer.
  • Divisi Hukum.
  • Divisi Corporate Governance.
  • Auditor Internal.
  • Konsultan Hukum.

FAQ


Apa yang dimaksud dengan Permenkum Nomor 49 Tahun 2025?

Permenkum Nomor 49 Tahun 2025 merupakan regulasi yang mengatur penyelenggaraan layanan administrasi badan hukum secara elektronik sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas, transparansi, dan kepastian hukum dalam pelayanan administrasi.


Apa fungsi RUPS dalam perusahaan?

RUPS merupakan organ perusahaan yang memiliki kewenangan mengambil keputusan strategis, seperti pengangkatan dan pemberhentian direksi atau komisaris, persetujuan laporan tahunan, perubahan anggaran dasar, serta keputusan penting lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Apa itu SABH?

SABH (Sistem Administrasi Badan Hukum) adalah sistem elektronik yang digunakan untuk penyelenggaraan layanan administrasi badan hukum, termasuk pendirian perusahaan, perubahan data, pelaporan hasil RUPS, dan layanan administrasi lainnya.


Siapa yang perlu mengikuti pelatihan ini?

Pelatihan sangat bermanfaat bagi Direksi, Komisaris, Corporate Secretary, Legal Officer, Notaris, Compliance Officer, Auditor Internal, Divisi Hukum, serta pihak lain yang bertanggung jawab terhadap kepatuhan administrasi badan hukum.


Apa manfaat menjaga kepatuhan administratif?

Kepatuhan administratif membantu perusahaan menjaga legalitas, mengurangi risiko sanksi administratif, memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan kepercayaan investor, serta memperlancar proses audit dan kerja sama bisnis.


Apa risiko jika pelaporan melalui SABH terlambat dilakukan?

Keterlambatan pelaporan dapat menyebabkan data perusahaan belum diperbarui dalam sistem administrasi badan hukum, sehingga berpotensi menghambat proses bisnis, menimbulkan kendala administratif, atau memerlukan proses perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku.


Kesimpulan


Kepatuhan administratif merupakan fondasi penting dalam menjaga legalitas dan keberlangsungan operasional badan hukum. Dengan diterapkannya Permenkum Nomor 49 Tahun 2025, perusahaan dituntut untuk semakin tertib dalam melaksanakan administrasi korporasi, mulai dari penyelenggaraan RUPS hingga pelaporan perubahan data melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH).

Pemanfaatan SABH sebagai platform layanan elektronik memberikan kemudahan dalam proses administrasi, namun juga menuntut ketelitian dalam penyusunan dokumen, ketepatan waktu pelaporan, serta pemahaman yang baik terhadap regulasi terbaru. Kesalahan administrasi yang tampak sederhana dapat berdampak pada keterlambatan proses hukum, hambatan operasional, hingga meningkatnya risiko kepatuhan.

Oleh karena itu, perusahaan perlu membangun sistem kepatuhan administratif yang terintegrasi melalui penyusunan SOP, pengelolaan arsip digital, monitoring berkala, audit kepatuhan, dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia. Dengan langkah tersebut, perusahaan tidak hanya memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga memperkuat tata kelola perusahaan yang profesional, transparan, dan akuntabel.


Tingkatkan Kompetensi Kepatuhan Administratif Perusahaan Anda

Ikuti Pelatihan Kepatuhan Administratif Permenkum 49/2025, RUPS, dan Pelaporan melalui SABH untuk memahami regulasi terbaru, meningkatkan kompetensi pengelolaan administrasi badan hukum, serta memastikan seluruh proses pelaporan perusahaan berjalan sesuai ketentuan. Hubungi kami untuk informasi jadwal pelatihan reguler, Inhouse Training, maupun program yang disesuaikan dengan kebutuhan organisasi Anda.


Kontak Informasi & Konsultasi

Jika ada pertanyaan lebih lanjut, Anda dapat menghubungi pusat layanan kami di:

📞 0812-6040-4677

🌐 www.improvconsulting.com

📱 @improv.consulting

Pelatihan Kepatuhan Administratif Permenkum 49/2025, RUPS, dan Pelaporan melalui SABH untuk meningkatkan kepatuhan badan hukum sesuai regulasi terbaru.

Tag Terkait

Solusi Pelatihan SDM sesuai Kebutuhan Instansi

Tingkatkan kompetensi teknis dan soft skill aparatur maupun pegawai dengan program pelatihan komprehensif, didukung trainer berpengalaman dan materi yang relevan dengan regulasi serta kebutuhan organisasi.

Frequently Asked Question

Apa itu Improv Consulting?

Improv Consulting adalah lembaga pelatihan dan pengembangan SDM yang fokus pada peningkatan kompetensi aparatur, karyawan, dan profesional melalui program training, workshop, seminar, dan konsultasi.

Program apa saja yang tersedia?

Kami menyediakan berbagai program seperti Leadership Training, Softskill & Hardskill Development, In-House Training, Workshop Interaktif, dan Customized Training sesuai kebutuhan instansi maupun perusahaan.

Siapa saja yang bisa mengikuti pelatihan?

Peserta berasal dari instansi pemerintah, BUMN, perusahaan swasta, hingga individu profesional yang ingin meningkatkan keterampilan kerja.

Apakah materi pelatihan bisa disesuaikan dengan kebutuhan?

Ya, semua program dapat disesuaikan (customized) dengan kebutuhan instansi atau perusahaan agar hasilnya lebih relevan dan efektif.

Bagaimana metode pelatihannya?

Metode pembelajaran kami interaktif, praktis, dan berbasis studi kasus, sehingga peserta bisa langsung mengaplikasikan ilmu ke pekerjaan sehari-hari.

Siapa saja trainer di Improv Consulting?

Trainer kami adalah para praktisi berpengalaman, akademisi, serta profesional dari berbagai bidang yang memiliki kompetensi di tingkat nasional maupun internasional.

Apakah peserta mendapat sertifikat?

Ya, setiap peserta yang mengikuti pelatihan akan mendapatkan sertifikat resmi sebagai bukti kompetensi dan keikutsertaan.

Bagaimana cara mendaftar program pelatihan?

Pendaftaran bisa dilakukan melalui website resmi kami, menghubungi kontak admin, atau bekerja sama langsung melalui penawaran program instansi/perusahaan.